GELORA.CO - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menggelar sidang kartel tiket pesawat pada awal September 2019 mendatang.
Sidang ini secara keseluruhan sudah siap digelar. Hanya saja Ketua KPPU Kurnia Toha yang didaulat sebagai ketua majelis sedang melangsungkan ibadah haji.
“Jadi pasti dalam waktu dekat kami umumkan,” ungkap Komisioner KPPU Guntur Saragih saat jumpa media, Senin (26/8).
Kurnia Toha, kata Guntur, baru akan tiba di Indonesia pada tanggal 2 September 2019. Setelah itu, KPPU akan menggelar sidang dugaan kartel tiket dan juga kargo pesawat.
Mengenai kasus rangkap jabatan Dirut Garuda, KPPU menyatakan sudah final, lantaran masuk dalam peraturan yang tertuang dalam UU 19/2013 tentang tata cara pengangkatan jabatan seorang direksi.
“Sudah final ya soal rangkap jabatan karena mengikuti perintah pemerintah,” ucapnya.
Direktur Investigasi KPPU, Goprerra Panggabean menyebut Direktur Utama PT Garuda Indoensia, Ari Askhara tidak menyalahi aturan dalam statusnya yang melakukan rangkap jabatan di dua perusahaan maskapai nasional Lion Air dan Sriwijaya Group.
Hal ini juga disampaikan bukan sesuatu yang muncul tiba-tiba, tapi sudah berlandaskan UU.
"Hal itu diatur dalam permen, artinya Permen 3/2005 mandatori atau perintah dari UU BUMN," jelasnya.
Meski perwakilan Kementrian BUMN sudah memberikan klarifikasi soal rangkap jabatan, KPPU tetap belum belum bisa membuat kesimpulan, apakah dirut Garuda itu benar-benar bersalah atau tidak.(rmol)