Setelah Ke Presiden, JAKI Surati Kabareskrim Segera Tuntaskan Kerusuhan 21-23 Mei

Setelah Ke Presiden, JAKI Surati Kabareskrim Segera Tuntaskan Kerusuhan 21-23 Mei

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Setelah kemarin menyurati Presiden Jokowi dan Komnas HAM, Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) hari ini memberikan surat kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Irjen Idham Azis.

Surat tersebut berkenaan dengan desakan penuntasan kasus kerusuhan 21, 22, dan 23 Mei 2019.

Dalam suratnya ke Kabareskrim, JAKI menekankan agar Kabareskrim dapat mendorong TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) bentukan Polri bekerja profesional dan berani mengungkap pelaku utamanya.


"Kami yakin TGPF Polri mampu dan berani bertindak menegakkan kebenaran. Kami paham bahwa masalah ini tidak mudah, tapi tentu tidak terlalu sulit juga," kata Koordinator Eksekutif JAKI, Yudi Syamhudi Suyuti dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (20/8).

Baginya, rakyat dan negara harus diselamatkan dari berbagai macam bentuk tindakan kejahatan kemanusiaan, termasuk yang terjadi dalam kerusuhan pasca Pilpres tersebut. Oleh karenanya, ia memiliki keyakinan bahwa Kabareskrim mampu mendorong kesuksesan TGPF Polri.

JAKI juga mendukung upaya Kabareskrim dalam menegakkan supremasi keadilan berdasarkan prinsip-prinsip kemanusiaan dalam institusi Polri yang merupakan bagian criminal justice system dalam Pemerintahan.

Dukungan ini, kata dia, juga menyangkut kemajuan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia di masa depan.

"Bisa saja atau bukan tidak mungkin, saat ini Pak Idham Azis menjabat Kabareskrim, besok-besok menjadi Kapolri menggantikan Pak Tito untuk membangun kemajuan dalam sistem kepolisian," tandasnya. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita