Seleksi Capim KPK Seperti Cicak Vs Buaya 4.0

Seleksi Capim KPK Seperti Cicak Vs Buaya 4.0

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pelaporan yang dilayangkan sekelompok orang terhadap para pegiat antikorupsi kepada kepolisian adalah bentuk serangan balik yang dilakukan pihak yang berkepentingan, dalam hal ini pemilihan calon pimpinan bermasalah KPK.

"Ini (pelapor) oknum-oknum berkepentingan dengan niat jahat menyalahgunakan wewenangnya sistem peradilan pidana yang dilakukan dengan modus pelecehan peradilan, judicial harrasment demi mengamankan kepentingan Pansel dan Capim KPK," ujar Ketua Bidang Advokasi YLBHI Mohammad Isnur, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/8).

Tiga pegiat antikorupsi itu adalah Jurubicara KPK Febri Diansyah, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, dan Ketua Umum YLBHI Asfinawati.

Sejak pengamatan yang dimulai April 2019, YLBHI, ICW dan Koalisi Masyarakat Sipil lainnya menemukan indikasi pelemahan KPK dalam proses penunjukan Pansel.

"Kami menyebutnya ini Cicak Vs Buaya 4.0," ucap Isnur.

Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donald Fariz yang melihat ada pola lama yang digunakan oknum untuk menyerang pegiat antikorupsi sebelumnya.

"Ini juga pernah terjadi pada proses pemilihan Capim KPK dan dalam upaya melawan pelemahan KPK sebelumnya. Penyalahgunaan wewenang pemidanaan semacam ini seperti sudah menjadi pola umum serangan balik," tegas Donald.

YLBHI dan ICW menyerukan kepada pengabdi bantuan hukum LBH, aktifis antikorupsi, serta seluruh kolega dan sahabat tetap fokus melawan upaya pelemahan KPK dan mengawal proses seleksi Capim KPK agar terpilih calon-calon yang memiliki integritas.

Melihat dinamika yang ada saat ini, Presiden Joko Widodo juga diminta untuk berperan dengan menyelamatkan KPK dari upaya-upaya pelemahan.

"Kita tentu saja berharap Presiden sebagai pemegang keputusan tertinggi arahnya pemberantasan korupsi di negeri ini mau mendengarkan suara-suara tokoh-tokoh nasional dan masyarakat," ujar Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita