GELORA.CO - Penyelundupan barang ilegal dari luar negeri terus merugikan negara. Diduga penyelundupan barang turut melibatkan oknum-oknum tertentu sehingga bisa terus lolos masuk ke dalam negeri.
Berkaitan itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono menegaskan, ia telah memerintahkan seluruh jajarannya di polres untuk memberantas seluruh pelaku penyelundup barang ilegal.
"Saya sudah perintahkan kepada Pak Dirkrimsus dan jajarannya termasuk polres-polres, sikat habis ini para penyelundup-penyelundup ini," ucapnya di Polda Metro Jaya, Kamis (29/8).
Penyelundupan barang ilegal tak dapat dipungkiri adanya keterlibatan oknum yang memuluskan masuknya barang ilegal ke Indonesia.
"Bahkan kalau ada oknum yang terlibat, sikat dan kenakan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), miskinkan mereka. Sehingga uang itu bisa masuk ke negara, bisa mensejahterakan negara ini," tegasnya.
Sehingga, Irjen Gatot berharap tidak ada lagi upaya penyelundupan barang ilegal yang merugikan negara.
"Kalau ada tidak hanya terkait kosmetik, tidak hanya terkait barang elektronik, barang lainnya akan kita tindak tegas. Tolong sampaikan pesan ini bagi mereka yang masih (menyelundupkan barang ilegal)," pungkas Gatot.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat tersangka pelaku penyelundupan handphone ilegal asal China. Barang bukti yang diamankan berupa handphone ilegal sebanyak 5.572 unit.
Dari tindakan tersebut, keempat tersangka telah merugikan negara senilai lebih dari Rp 4,5 triliun per tahun. (Rmol)