GELORA.CO - Fraksi Gerindra menyampaikan pandangan RUU RAPBN 2019-2020 di ruang sidang paripurna kedua, Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Kamis (22/8).
Dalam isi pandangannya, Fraksi Gerindra merinci penerimaan pajak dari tahun ke tahun tidak pernah mencapai target.
Anggota Fraksi Gerindra Bambang Hario Soekartono mengatakan, di tahun 2014, realisasi penerimaan pajak Rp 985 triliun atau 91,9 persen dari target Rp 1.072 triliun. Di tahun 2015, realisasinya hanya Rp 1.055 triliun atau 81,5 persen dari target Rp 1.294 triliun. Tahun 2016, realisasinya hanya Rp 1.283 triliun atau 83,4 persen dari target Rp 1.539 triliun.
Kemudian di tahun 2017, realisasinya hanya Rp 1.147 triliun atau 89 persen dari target Rp 1.283 triliun.
Lalu di tahun 2018, realisasinya hanya Rp 1.315 triliun atau 92 persen dari target Rp 1.283 triliun.
Selain itu, Bambang menyimpulkan, rasio penerimaan pajak Indonesia terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) juga masih rendah dibandingkan negara berkembang lainnya.
Menyikapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan melaksanakan pembaruan dalam pajak dan ekonomi.
“Ya kita akan terus melaksanakan reformnya dan tentu memperhatikan kegiatan ekonomi yang ada,” ucap Sri usai menyaksikan sidang paripurna di DPR RI.
Sri mengatakan, di saat kondisi ekonomi yang lemah ini, terjadi penurunan komoditas dan mandeknya pembayaran pajak oleh sejumlah perusahaan.
“Karena kalau ekonominya sedang melemah seperti sekarang ini terjadi dengan harga komuditas yang menurun ya memang apa pembayaran pajak oleh beberapa perusahaan selama ini wajib pajak menurun namun kita akan coba tingkatkan ekstensitasnya,” tandasnya. (Rmol)