GELORA.CO - Parlemen Tiongkok menegaskan tidak akan melegalkan pernikahan sesama jenis. Parlemen hanya akan mengakui pernikahan antara seorang pria dan seorang wanita.
Dilansir dari Chinadaily, juru bicara Parlemen Tiongkok, Zang Tiewei menyatakan parlemen mengesampingkan untuk mengizinkan pernikahan sesama jenis, meskipun ada tekanan dari aktivis.
"Hukum China hanya mengizinkan pernikahan antara satu pria dan satu wanita. Aturan ini sesuai dengan kondisi nasional dan tradisi sejarah dan budaya negara kami," kata Tiewe.
"Sejauh yang saya tahu, sebagian besar negara di dunia tidak mengakui legalisasi pernikahan sesama jenis," imbuhnya.
Sebelumnya, masing-masing legislator China dalam beberapa tahun terakhir mengusulkan undang-undang selama pertemuan tahunan negara, untuk melegalkan pernikahan sesama jenis, tetapi tanpa hasil.
Di China sendiri, tidak ada undang-undang yang melarang hubungan sesama jenis, meskipun kesadaran akan isu-isu LGBT semakin meningkat.
Komunitas tersebut telah menjadi sasaran sensor China dalam beberapa bulan terakhir. Para aktivis telah meminta, orang-orang di China untuk mengusulkan amandemen RUU sipil secara massal, meskipun mengakui bahwa mereka melihat ada sedikit peluang untuk berhasil.
Bagian pernikahan dari aturan itu diharapkan, akan disahkan tahun depan. Menurut draft yang diterbitkan oleh parlemen, aturan tersebut membuat perubahan pada isu-isu termasuk pelecehan seksual, perceraian, dan keluarga berencana, tetapi tidak memajukan hak-hak komunitas LGBT.
"Bagian pernikahan dari rancangan hukum perdata mempertahankan sistem pernikahan antara pria dan wanita," tutupnya. [nn]