GELORA.CO - Pembatasan akses dan jaringan internet di Papua dan Papua Barat dilakukan untuk meminimalisir penyebaran hoax yang dapat menyulut gerakan massa.
Strategi ini digunakan lantaran dianggap sukses ketika hal tersebut diterapkan pada saat rusuh 21 hingga 22 Mei di Jakarta.
Begitu yang disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/8).
“Kita sudah belajar dari penanganan saat adanya Aksi 21 dan 22 Mei lalu. Saya kira itu bagian strategi untuk kita bisa memberi jaminan keamanan supaya masyarakat juga dapat kepastian terhadap informasi-informasi yang beredar,” katanya.
Asep menjelaskan, dengan dibatasinya akses internet hal tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan oknum yang beniat jahat ingin menyebarkan hoax tidak bisa melancarkan aksinya.
Lebih lanjut, sambung Asep, keputusan pemblokiran akses internet dan komunikasi ini bersifat koordinasi antara aparat penegak hukum dan lembaga terkait.
Intinya semua melakukan upaya secara paralel dan sinergi yang tujuannya untuk menciptakan aman dan kondusif," pungkasnya. (Rmol)