GELORA.CO - Dalam rapat pleno penetapan nama anggota DPR RI pemilu 2019, perwakilan PDI Perjuangan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengganti tiga nama anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan dan Kalimatan Timur.
Di Sumsel ada sau meninggal dunia. (sesuai) Putusan MA kan memberikan suaranya kepada parpol, kami memberikan ke nomor 6 atas nama Harun,” ucap perwakilan PDI Perjuangan, Candra Irawan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8).
“Kemudian Kalbar ada satu caleg nomor urut 2, yaitu saudara Akim telah melanggar kode etik internal sehingga dipecat. Ada satu lagi nomor urut dua yang mengundurkan diri," sambungnya.
Ketua KPU, Arief Budiman meminta PDIP melampirkan dokumen pemecatan dan pengunduran diri, serta surat meninggal dunia tersebut.
“Kami sebetulnya sudah ada dokumen itu tapi kalau ada lebih detil, mohon diserahkan. Kami akan memgecek sebelum melakukan tindak lanjut," tutur Arief. (Rmol)