GELORA.CO - Dalam pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Panitia Seleksi (Pansel) KPK dinilai kurang melibatkan sosok Capim berlatar belakang di luar kejaksaan atau kepolisian.
"Perasaan saya, mudah-mudahan saya salah. Seolah-olah ada karpet merah untuk profesi tertentu, misalnya kaya kejaksaan ada karpet merah," ungkap Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lapeksdam) Nahdlatul Ulama (NU) Rumadi Ahmad, dalam diskusi "Pesan untuk Pansel Pimpinan KPK: Capim KPK Harapan Publik" di Griya Gus Dur, Jakarta, Kamis (22/8).
Menurut Rumadi, Pansel KPK seakan membuat aturan khusus bahwa pimpinan KPK itu harus ada yang berlatar belakang jaksa dan kepolisian, dan memprioritaskannya. Tidak ada, kata Rumadi, misalnya berlatar belakang dosen, atau akademisi.
Padahal, lanjutnya, pimpinan KPK itu dipilih meskipun dia bukan polisi atau penyidik dia bisa jadi penyidik penuntut, karena fungsi yang pimpinan KPK miliki, tanpa harus berlatar belakang polisi atau jaksa saja.
"Pertimbangan profesi, harus jaksa atau polisi itu justru akan menjadi jebakan oleh KPK sendiri, saya perlu memberikan warning ini," ujar dia.
"Kalau misal panselnya sudah berpikir mengenai "wah ini harus belatar belakang profesi A, B, atau C malah ini menjadi jebakan bagi capim-capim KPK yang akan datang," sambungnya.
Selain itu, dampak lainnya adalah, yang disaring oleh Pansel KPK nantinya bukan soal integritas, melainkan mencari capim yang mempertimbangkan profesi. "Dan itu menurut saya menjadi jebakan," tandasnya. [rmol]