GELORA.CO - PDI Perjuangan menjadi partai yang paling bersemangat dalam melakukan amandemen terbatas UUD Negara Republik Indonesia. Ini lantaran mereka ingin menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Usulan ini bahkan menjadi salah satu keputusan sidang paripurna VI dalam Kongres V PDIP di Bali pada Sabtu, 10 Agustus 2019 lalu.
Namun demikian, pakar hukum tata negara Refly Harun menyoroti alasan GBHN harus dihidupkan kembali. Menurutnya, jika alasan sebatas koordinasi pembangunan antara pusat dan daerah, maka itu tidak relevan dan mendesak dilakukan.
Bahkan dia mengibaratkan hal itu seperti menggaruk di tempat yang tidak gatal.
“Menghidupkan kembali GBHN dengan alasan koordinasi pembangunan pusat dan daerah sering kesulitan seperti menggaruk di tempat yang tidak gatal,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (18/8).
Sementara itu, pengamat politik dari Lingkar Madani, Ray Rangkuti menilai upaya menghidupkan kembali GBHN hanya akan menguntungkan PDIP. (Rmol)
Menurutnya, wacana itu merupakan bagian dari strategi PDIP untuk mengontrol siapa pun presiden terpilih mendatang.
"Saya kira tujuan pragmatis dari pikiran menghidupkan kembali GBHN itu tak lepas murni kepentingan PDIP dalam konteks melanggengkan kekuasaan," katanya di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (16/8) lalu.