GELORA.CO - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Ada 11 orang yang diamankan.
"11 orang sudah diamankan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (8/8/2019).
Namun, Agus masih belum menyebut siapa saja identitas 11 orang tersebut. Dia juga belum menyebut kasus apa yang terkait OTT kali ini.
Pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT.[dtk]