Natalius Pigai: Soal Suku Jangan Coba-coba Masuki Garis Merah

Natalius Pigai: Soal Suku Jangan Coba-coba Masuki Garis Merah

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pelaku kekerasan verbal yang menyampaikan pernyataan-pernyataan hinaan dan rasialis di depan asrama mahasiswa Papua di Surabaya hari Sabtu lalu (17/8) harus diproses secara hukum tanpa menunggu pengaduan korban.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian diminta untuk memerintahkan Kapolda Jawa Timur agar mengawal dan memastikan proses hukum itu.

Permintaan itu disampaikan mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai. Dia menyayangkan, aparat penegak hukum tidak bertindak apa-apa terhadap kelompok massa yang melakukan kekerasan verbal pada mahasiswa asal Papua di depan asrama di Jalan Kalasan, Surabaya.


Bahkan ada kesan, aparat keamanan ikut memanas-manaskan suasana.

“Kekerasan rasialisme adalah delik umum yang dilakukan di depan kepolisian,” ujar Natalius dalam perbincangan dengan redaksi.

“Saya juga meminta Kapolri memerintahkan Kadiv Propam untuk memeriksa Kapolda dan Kepoltabes serta para anggota yang terlihat lalai membiarkan teror, intimidasi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua. Bahkan membiarkan elemen sipil melakukan teror dan kekerasan verbal,” ujarnya.

Selain itu, individu-individu berpakaian preman yang melakukan rasisme, kekerasan verbal dan teror terhadap mahasiswa Papua baik di Malang maupun Surabaya juga harus diproses secara hukum.

Pigai juga meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk memeriksa kesatuan militer yang terlibat dalam tindakan rasisme.

Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo diminta Pigai untuk memberikan sanksi tegas kepada Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko yang beberapa hari lalu memunculkan opsi memulangkan mahasiswa asal Papua ke Papua.

“Sebagai pembela kemanusiaan, saya meminta soal suku jangan main-main. Soal harga diri dan martabat jangan coba-coba memasuki garis merah,” demikian Pigai.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita