Naskah Kajian Pemindahan Ibukota Seperti Proposal Pengembang

Naskah Kajian Pemindahan Ibukota Seperti Proposal Pengembang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - DPR RI telah menerima surat dan naskah kajian dari Pemerintah, terkait rencana pemindahan Ibukota Negara dari Jakarta ke lokasi Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Wakil rakyat di Senayan, nantinya akan membahasnya di komisi-komisi terkait, serta anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah kepada wartawan usai Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019), yang salah satu agendanya adalah membacakan surat Presiden Jokowi tekait rencana pemindahan Ibukota Negara.

Menyinggung isi naskah akademik setebal 157 halaman dalam format powerpoint itu, dan belum berbentuk naskah akademik atau RUU, Fahri menilai bahwa isi naskah yang dikirim Jokowi tersebut layaknya dari pengembang. Karena menurut dia, isinya hanya rencana pembangunan.

"Saya baca itu, ya mohon maaf saya baca naskahnya itu naskah ya power point dan gambar-gambarnya itu banyak yang unik-unik lah, masa disebut membangun hunian yang layak, terus ada gambar kayak hotel dan kamar hotel bintang lima, ini apa kayak pengembang," sembur Fahri.

Fahri memandang, kajian pemindahan seharusnya dimbahas bersama DPR. Sedang membuat kajian harus dilakukan bersama sejarahwan dan ahli.

"Harusnya itu dimulai dari sejarahwan dulu ngomong dulu, di DPR itu didalami, temasuk bikin simposium dulu, kajian panggil sejarawan panggil founding fathers," kata Anggota DPR RI dari Dapil NTB itu.

Bahkan, Fahri menyebut sepertinya para pembisik presiden seperti menganggap remeh pemindahan Ibukota. Dia mencontohkan, pembahasan pemindahan Ibukota itu layaknya rencana Jokowi menjadikan Esemka sebagai mobil dinas.

"Nah sama dengan ini bisa pak pindahin Ibukota, nggak bisa, nggak gampang. Tapi ya surat udah masuk," jelasnya.[tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita