GELORA.CO - Peredaran narkoba jenis tembakau gorila kembali terjadi. Kali ini menyasar kalangan pelajar di Kota Metro, yang berjuluk "Kota Pelajar".
Pada Kamis (15/8), Satnarkoba Polres Kota Metro menangkap dua remaja, RBS (21) dan JME (17), yang diduga pengedar narkotika jenis tembakau gorila di rumah kos Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat.
Sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOL Lampung, para tersangka mengaku tembakau gorila dibeli secara online melalui instagram dan dikirim melalui jasa pengiriman barang dengan harga Rp 750 ribu/ per bungkus.
Kedua tersangka mengatakan tembakau gorila sudah menyebar di kalangan pelajar yang diperdagangkan dengan paket hemat. Dia membagi menjadi 40 paket kecil dan dijual dengan harga Rp 50 ribu per paket.
Sementara pada Minggu (18/8), Kasat Narkoba Polres Kota Metro Ajun Komisaris Fredy Aprisa Putra mengimbau kepada pihak sekolah ikut mengawasi siswa dari peredaran barang haram tersebut.
Satnarkoba Polres Kota Metro menangkap dua remaja, RBS (21) dan JME (17), yang diduga pengedar narkotika jenis tembakau gorila di rumah kos Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kamis (15/8).(rmol)