GELORA.CO - Partai Nasdem menolak wacana penambahan kursi pimpinan MPR RI periode 2019-2024. Bahkan, partai besutan Surya Paloh ini mengecam usulan revisi UU MD3 yang terkesan kejar tayang.
Kenapa sih buru-buru ubah UU MD3, orang UU MD3 dibuat supaya digunakan oleh hasil pemilu," ketus Sekjen Nasdem, Johnny G Plate saat dihubungi, Jumat (30/8).
Johnny menyebutkan bahwa ada tahapan untuk mengubah satu UU. Salah satunya adalah Badan Musyawarah (Bamus) DPR di mana masih belum pernah membahas perubahan UU MD3.
Di tingkat Badan Musyawarah belum pernah itu dibicarakan. Nah tidak tahu ini dari siapa datangnya dan apa motifnya untuk ubah ini (UU MD3)," jelasnya.
Disinggung soal klaim PPP sebagai inisiator perubahan UU MD3 dengan alasan pemenuhan representasi kelompok politik di Pimpinan MPR. Johnny menyebut tidak masalah jika itu sebatas usulan pribadj.
"Kalau PPP usulkan itu boleh lah itu namanya hak PPP, engga masalah. Tapi keputusan bersama DPR-nya, fraksi-fraksinya belum ada itu keputusan," pungkasnya. (Rmol)