GELORA.CO - Mereka yang nanti dipilih oleh Presiden Jokowi untuk duduk di kursi menteri kabinet baru, bakal berbahagia. Sebab, ada jatah mobil baru dari pemerintah.
Hal itu diketahui dari dokumen Layanan Pengadaan Sistem Elektronik, dilansir Selasa 20 Agustus 2019. Pada laman tersebut, diketahui ada pengadaan kendaraan dinas untuk menteri, tertanggal 19 Maret 2019.
Instansi yang bertanggung jawab atas pengadaan itu adalah Kementerian Sekretariat Negara. Dari daftar, diketahui ada 41 perusahaan yang mengikuti lelang.
Dari puluhan peserta, hanya empat yang dinyatakan layak. Keempatnya merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang penjualan kendaraan bermotor. Merek yang ditawarkan sama, yakni salah satu nama besar asal Jepang.
Syarat untuk bisa menjadi peserta lelang cukup banyak. Selain harus memiliki Nomor Peserta Wajib Pajak, mereka juga sebelumnya pernah menyediakan barang pada divisi selama minimum satu tahun.
Tak hanya itu, peserta wajib memiliki bengkel untuk servis berkala, serta punya layanan purnajual yang mumpuni. Mulai dari layanan perbaikan, layanan penyediaan suku cadang hingga derek 24 jam.
Terkait harga, pada dokumen tertera bahwa total nilai kendaraan yang dibutuhkan mencapai Rp152 miliar. Sayangnya, tidak diketahui apa jenis dari kendaraan yang dimaksud. [vv]