GELORA.CO - Komisi VII DPR RI mengagendakan pemanggilan terhadap jajaran direksi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berkaitan pemadaman listrik massal atau black out.
Padahal, wakil rakyat kini masih memasuki masa reses atau masa serap aspirasi masyarakat hingga tanggal 16 Agustus mendatang.
Rapat dengar pendapat bersama PLN diagendakan digelar pukul 13.00 WIB di ruang rapat Komisi VII, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/8).
Salah satu agenda yang akan dibahas adalah penjelasan terkait black out di Pulau Jawa yang terjadi Minggu (4/8) hingga Senin kemarin di beberapa titik.
Selain itu, jajaran Direksi PLN juga akan dimintai keterangan terkait perkembangan proses rehabilitasi listrik tersebut. Pasalnya, black out sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat. (Rmol)