GELORA.CO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sedang mengalami kerugian hingga triliunan rupiah. Bahkan tak jarang masyarakat pengguna asuransi mengalami kesulitan saat berobat.
Namun di tengah kinerja yang jeblok tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) justru mengabulkan permohonan naik tunjangan dari direksi dan dewan pengawas BPJS.
Bagi Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono, pemberian tunjangan itu seperti tidak beretika. Pasalnya, dia menilai BPJS terpuruk lantaran pengelola tidak becus.
Namun di tengah kinerja yang jeblok tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) justru mengabulkan permohonan naik tunjangan dari direksi dan dewan pengawas BPJS.
Bagi Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono, pemberian tunjangan itu seperti tidak beretika. Pasalnya, dia menilai BPJS terpuruk lantaran pengelola tidak becus.
“Masak kinerjanya buruk kok malah dikasih reward, dengan bonus dan tunjangan,” ujar Arief dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/8).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengakui BPJS telah mengirim surat usulan kepada pemerintah.
Surat itu berisi permintaan adanya perubahan atau penambahan beberapa komponen manfaat tambahan lainnya bagi anggota dewan pengawas dan dewan direksi BPJS, yang diatur dalam PM 34/2015. Di antaranya kenaikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan, tunjangan cuti tahunan, tunjangan cuti besar, dan tunjangan perumahan, serta peningkatan tunjangan komunikasi, fasilitas kesehatan, dan fasilitas olahraga.
Namun demikian, hanya satu komponen yang dipenuhi, yaitu pemberian tunjangan cuti tahunan menjadi 2 (dua) kali gaji. Tunjangan itu diperlakukan seperti gaji ke-13 dan gaji ke-14 yang berlaku bagi direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Menanggapi itu, Arief menilai defisit keuangan BPJS Kesehatan yang mencapai puluhan triliun merupakan buntut dari kesalahan pengelola. Bahkan menjurus pada dugaan praktik-praktik kotor kongkalikong dengan provider provider jasa kesehatan yang nakal.
Karena itu kenaikan bonus dan tunjangan direksi BPJS kesehatan dan dewan pengawas harus dibatalkan,” tegasnya.
“Reward itu di mana-mana harus berdasarkan prestasi, bukan didasarkan pada kebutuhan manajemen ya,” tutup ketua umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu tersebut. (Rmol)