Mafia Apartemen Fiktif Dibawa Cuci Darah Ke Rumah Sakit

Mafia Apartemen Fiktif Dibawa Cuci Darah Ke Rumah Sakit

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Beragam hal harus bisa dilakukan aparat kepolisian dalam menangani sebuah kasus.

Termasuk faktor kemanusiaan, harus tetap dikedepankan bila ada penjahat yang jatuh sakit atau mengidap sakit serius.

Inilah yang dialami jajaran Tim Harda (Harta Benda) Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya saat membongkar kasus mafia tanah dan apartemen fiktif.

Sebab salah seorang dari 13 tersangka jaringan mafia tanah dan apartemen fiktif yang mereka ciduk, mengidap penyakit gagal ginjal.

S, kakek berusia 72 tahun, salah seorang gembong mafia apartemen fiktif, saat ini meringkuk di Rutan Polda Metro Jaya karena tersangkut kasus apartemen fiktif.

Dia tak segan menipu dan merayu masyarakat untuk membeli apartemen (fiktif) yang harganya ratusan juta rupiah. Bila ada anggota masyarakat yang termakan bujuk rayu dan tipuannya, kakek ini menikmati hasilnya dengan meraup uang ratusan juta per 1 unit apartemen fiktif yang ditawarkannya.

Saat Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan menggelar konferensi pers pada Kamis siang (22/8), kakek S harus dibawa terlebih dahulu ke rumah sakit untuk menjalani cuci darah yang memang rutin dilakukannya selama ini.

Seusai menjalani cuci darah, dia dipapah untuk ikut menghadiri acara konferensi pers.

Dua perban tampak di lengan kiri kakek ini. Untuk berjalanpun, dia harus dipapah.

Sakit yang sudah sangat kronis pun, tak mampu membuat kakek ini jera melakukan kejahatan.

Sehingga akhirnya, dia harus rela meringkuk di sel tahanan untuk mempertanggung-jawabkan semua dugaan pelanggaran hukumnya di hadapan pengadilan.

Kejahatan memang tak mengenal batas usia.....(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita