Lima Seruan Suluh Kebangsaan Soal Papua

Lima Seruan Suluh Kebangsaan Soal Papua

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Gerakan Suluh Kebangsaan (GSK) yang dimotori oleh Mantan Ketua MK, Mahfud MD mengajak masyarakat untuk menghentikan tindak kekerasan dan ikut andil meredam kerusuhan yang terjadi di Papua.

Pada kesempatan tersebut, hadir tokoh-tokoh, seperti Romo Magnis Suseno, Prof Quraish Shihab, Prof Alwi Shihab, Prof Komarudin Hidayat, Romo Benny Susetyo, Simon Patrice Morin, Sinta Nuriyah Wahid, dan Alissa Wahid.

Mahfud menyampaikan, penyelesaian kerusuhan yang terjadi di Papua harus menggunakan pendekatan yang persuasif, salah satunya dengan berdialog.


"Kita menyerukan kepada semua pihak, kepada pemerintah, aparat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh gerakan untuk melakukan pendekatan dialog yang konstruktif dan persuasif," ujar Mahfud saat membuka konferesi pers tentang Papua di Hotel Sahid Jaya, Jumat (23/8).

Pada kesempatan tersebut, mereka juga menyampaikan lima poin seruan dalam menyikapi perkembangan situasi di Papua, yang dibacakan oleh Alissa Wahid.

Kelima poin itu, pertama, semua pihak untuk menahan diri dan berpartisipasi aktif dalam menciptakan suasana kondusif di Papua.

Kedua, pemerintah termasuk TNI-Polri perlu mengedepankan dialog konstruktif bersama tokoh-tokoh Papua untuk mencari jalan keluar terbaik demi kepentingan masyarakat Papua dan NKRI.

Ketiga, semaksimal mungkin pemerintah mengambil tindakan damai yang cepat, terencana, dan tepat sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku sehingga tidak jatuh korban lagi.

Keempat, pihak aparat penegak hukum agar menindak tegas oknum pelaku rasisme yang memicu kerusuhan dan mencegah terjadinya lagi kejadian serupa.

Kelima, semua komponen bangsa selalu menjunjung tinggi persamaan derajat sebagai sesama bangsa Indonesia, mencegah terjadinya tindakan diskriminatif, menghargai local values.

"Kita semua sebagai bangsa harus menyadari tentang adanya kesenjangan ini dan karena itu harus bersama-sama mencegahnya. Semua orang harus dipandang memiliki martabat yang sama dan kedudukan setara sebagai bangsa Indonesia,” tutupnya. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita