GELORA.CO - Amerika Serikat tampak belum menemukan kata akhir untuk menekan Venezuela. Kali ini, Presiden Amerika Serikat Donal Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memberlakukan embargo ekonomi terhadap Venezuela.
Perintah eksekutif itu ditandatangani pada Senin malam (5/8) waktu setempat dan menerapkan pembekuan semua aset pemerintah Venezuela di Amerika Serikat dan melarang transaksi dengan otoritas Venezuela.
Perintah eksekutif itu memengaruhi semua properti dan kepentingan dalam properti pemerintah Venezuela yang berada di Amerika Serikat.
"(Aset tersebut) diblokir dan tidak dapat ditransfer, dibayar, diekspor, ditarik, atau ditangani," begitu bunyi perintah itu. Langkah itu juga melarang transaksi dengan otoritas Venezuela yang asetnya diblokir.
"(Perintah ini) melarang pembuatan kontribusi atau penyediaan dana, barang, atau jasa apa pun oleh, kepada, atau untuk kepentingan siapa pun yang properti dan kepentingannya dalam properti diblokir sesuai dengan pesanan ini, (serta) penerimaan setiap kontribusi atau penyediaan dana, barang, atau layanan dari orang tersebut," bunyi perintah yang sama, seperti dimuat Al Jazeera.
Trump berdalih, langkah itu diambil untuk menyasar Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan orang-orang yang berafiliasi dengannya karena terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.
The Wall Street Journal melaporkan bahwa langkah itu adalah yang pertama dilakukan terhadap pemerintah di belahan bumi barat dalam lebih dari 30 tahun terakhir. Pemberlakukan pembatasan terhadap Venezuela mirip dengan apa yang dihadapi oleh Korea Utara, Iran, Suriah dan Kuba.
Sanksi sebelumnya yang diterapkan oleh Amerika Serikat telah menargetkan industri minyak Venezuela yang merupakan sumber sebagian besar pendapatan ekspor negara itu. (Rmol)