GELORA.CO - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak akhirnya menjalani sidang terbesar dari lima persidangan terkait dengan skandal korupsi bernilai jutaan dolar AS di perusahan negara 1MDB.
Najib yang kalah dalam pemilihan umum tahun lalu menghadapi 42 tuntutan pidana korupsi dan pencucian uang di 1MDB dan lembaga negara lainnya. Namun, ia menyatakan tidak bersalah. Bahkan dia menyebut tuduhan ini memiliki motif politik.
Sebelumnya, pengacara Najib berusaha menunda persidangan terkait 1MDB ini untuk memberikan waktu bagi penyelesaian kasus SRC di Pengadilan Tinggi. Pengadilan SRC yang dimulai pada April sempat ditunda hingga 14 Agustus setelah Najib terkena infeksi mata. Kasus SRC telah dinyatakan selesai pada Selasa (25/8).
Dilansir dari Aljazeera, dalam persidangan pada Rabu (28/8), Najib menghadapi empat dakwaan karena telah menggunakan jabatannya untuk mendapatkan 550 juta dolar AS dari dana 1MDB. Najib juga mendapat 21 tuduhan pencucian uang yang melibatkan uang dari perusahaan yang sama.
Najib mengatakan, ia tidak mengetahui mengenai transfer ke rekeningnya. Dia menyatakan telah ditipu oleh investor Malaysia Low Taek Jho dan mantan kepala eksekutif SRC Nik Faisal Ariff Kamil yang bebas, dilansir Reuters.
Low yang telah mendapat dakwaan di AS dan Malaysia atas dugaan kasus 1MDB secara konsisten membantah dugaan tersebut. Saat ini dia masih bersembunyi di luar negeri.
1MDB (1 Malaysia Development Berhad) adalah sebuah perusahaan pembangunan yang dimiliki oleh Pemerintah Malaysia. Saat ini 1MDB telah melakukan investigasi di 6 negara, termasuk AS. Di mana Departemen Kehakiman menduga sekitar 4,5 miliar dolar AS telah disalahgunakan oleh sejumlah pihak. (Rmol)