GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri rekam jejak dari 40 Calon Pimpinan (Capim) KPK yang dinyatakan lolos tes psikologi oleh Panitia Seleksi (Pansel).
KPK juga akan mendalami kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para calon pimpinan lembaga antirasuah.
"KPK akan melakukan penelusuran rekam jejak terhadap para calon pimpinan KPK terutama dari aspek integritas dan tidak memiliki cacat moral atau sejenisnya. Apakah 40 orang calon tersebut sudah melaporkan LHKPN secara keseluruhan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/8) malam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri rekam jejak dari 40 Calon Pimpinan (Capim) KPK yang dinyatakan lolos tes psikologi oleh Panitia Seleksi (Pansel).
3 Jenderal Capim KPK Laporkan Harta Kekayaan, IPW Beri Apresiasi
40 Orang Lolos Tes Psikologi Capim KPK, Basaria Panjaitan Gugur
KPK juga akan mendalami kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para calon pimpinan lembaga antirasuah.
"KPK akan melakukan penelusuran rekam jejak terhadap para calon pimpinan KPK terutama dari aspek integritas dan tidak memiliki cacat moral atau sejenisnya. Apakah 40 orang calon tersebut sudah melaporkan LHKPN secara keseluruhan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/8) malam.
Selain itu, KPK juga mempersilahkan kepada masyarakat yang ingin mengetahui rekam jejak hingga kepatuhan pelaporan LHKPN dari 40 Capim KPK Jilid V yang telah lolos tes psikologi itu.
"KPK terbuka jika ada masyarakat yang ingin memberikan informasi, kami fasilitasi melalui mekanisme pengaduan masyarakat masyarakat bisa menghubungi 198," kata Febri.
Hal itu, kata Febri, dalam upaya membantu KPK sekaligus memberikan dukungan terhadap Pansel Capim KPK agar betul-betul dapat menyaring Capim KPK Jilid V nanti.
"Agar menyaring calon-calon dengan lebih ketat, sehingga nanti yang dipilih benar-benar calon yang bisa memimpin KPK dengan segala persyaratan yang diatur oleh undang-undang," kata Febri.
Febri menambahkan, dari 40 nama Capim KPK terdapat sejumlah kandidat yang berasal dari unsur penyelenggara negara belum pernah melaporkan harta kekayaannya. Kemudian, ada juga yang pernah melapor namun tidak mematuhi aturan pelaporan LHKPN secara periodik.
"Dari data jumlah pelaporan LHKPN calon pimpinan KPK, yang lapor LHKPN 1 kali ada 3 orang, lapor LHKPN 2 Kali ada 6 orang, lapor LHKPN 3 Kali ada 7 orang, lapor LHKPN 4 kali ada 6 orang, lapor LHKPN 5 kali ada 2 orang, lapor LHKPN 6 Kali ada 3 orang. Total lapor ada 27 orang dan total tidak lapor/tidak tercatat ada 13 orang," beber Febri.
Kemudian, dari sebaran kekayaan Capim KPK terbanyak punya harta kekayaan Rp 1-10 miliar yaitu 22 orang, paling kecil Rp 43 juta, dan terbesar punya harta Rp 19,6 miliar," demikian Febri menambahkan.(rmol)