GELORA.CO - Presiden Joko Widodo sempat menyatakan, ormas yang bertentangan dengan Pancasila tidak akan diperpanjang izinnya.
Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Ma'arif lalu membeberkan khilafah nubuah dalam sepuluh poin AD/ART kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama.
"Kemarin kan kami jelaskan dalam 10 poin itu (khilafah nubuah). Bahwa yg dimaksud dengan kami ingin ada khilafah nubuah itu, pertama kami ingin memperkuat organisasi Islam, OKI. Bahwa yang dimaksud dengan kami ingin ada khilafah mudgoh, itu pertama bagaimana langkah kami itu memperkuat organisasi Islam OKI, supaya negara Islam itu bisa diayomi bersama. Kemudian kami mengusulkan negara Islam itu bagaimana negara berbasis mayoritas Islam itu ada mata uang. Euro bisa dan enggak ada masalah dipersatukan. Kenapa giliran kami ingin menyatukan dengan mata uang Dinar untuk mata uang di negara mayoritas Muslim jadi dipermasalahkan. Kan timbul pertanyaan juga kan begitu," kata Slamet di sela-sela kegiatan Ijtima Ulama IV di Sentul Bogor, Jawa Barat, 5 Mei 2019.
Menurut Slamet, FPI ingin memperkuat kerja sama antara negara negara Islam. Contohnya antara Indonesia dengan Malaysia. "Kan sama-sama, sudahlah enggak usah pakai paspor dan sebagainya. Sebenarnya langkah langkah menyatukan umat sebetulnya yang ada di dunia ini," kata dia lagi.
Ditanya apakah khilafah yang dimaksud Presidem Jokowi bertentangan dengan Pancasila. "Ya tanya ke pak Jokowi dong. Kan Beliau menyebutkan ideologi ya, yang bertentangan dengan pancasila. Kan itu masih pernyataan yang multitafsir," kata dia.
Dia menilai, tafsir khilafah yang dituduhkan kepada FPI adalah hal mengada-ada. "Itu presiden yang bisa jawab bukan saya. Tugas kami ketika ditanya yang ada di anggaran dasar ya kami jelaskan. Dan saya pikir gini. Departemen Agama yang lalu enggak ada masalah, Departemen Dalam Negeri lima tahun yang lalu enggak ada masalah. Jadi saya pikir tidak pernah mengada-ada sesuatu yang tidak ada begitu," katanya. [vv]