Kenaikan Iuran BPJS Harus Dibarengi Peningkatan Pelayanan

Kenaikan Iuran BPJS Harus Dibarengi Peningkatan Pelayanan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Keputusan pemerintah untuk menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan terhadap peserta, terutama peserta bukan penerima upah (PBPU).

Demikian disampaikan Ketua Departemen Lobby dan Humas Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Andy William Sinaga dalam keterangnnya kepada Kantor Berita RMOL, Kamis (8/8).

"Walaupun agak berat, kami mendukung kenaikan tersebut sebagai upaya penyelamatan BPJS dari defisit dan perlu ada komitmen agar BPJS Kesehatan dapat memperbaiki pelayanannya, agar trust masyarakat kepada BPJS semakin membaik," ujar Andy.


Bentuk peningkatan pelayanan BPJS kepada peserta seperti BPJS mencarikan ruang perawatan secara langsung bila peserta mengalami kesulitan mencari ruang perawatan terutama ruang perawatan khusus seperti ICU, PICU, NICU dan HCU.

Kemudian BPJS Kesehatan bisa memastikan tidak ada lagi antrian panjang peserta JKN untuk diperiksa dokter, dan tidak ada lagi antrian lama untuk mendapatkan pelayanan operasi.

Andy mendorong anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mendatang bersama-sama pemerintah agar lebih sering melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelayanan dan keberadaan BPJS Kesehatan terutama fasilitas kesehatan (Faskes).

"Itu dilakukan agar masyarakat merasa nyaman dan senang akan pelayanan BPJS Kesehatan," demikian Andy William yang juga saat ini mengikuti seleksi calon anggota DJSN.(Rmol)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita