GELORA.CO - Wacana perombakan nomenklatur kementerian/lembaga (K/L) mulai menjadi perbincangan. Salah satunya yaitu Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman yang diisukan bakal dihapus.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Pandjaitan menilai, perubahan nomenklatur K/L sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden Jokowi. Dia yakin bila benar, keputusan itu sudah dipertimbangkan secara matang.
"Itu adalah hak prerogatif Presiden, biarkanlah nanti Bapak Presiden yang memutuskan," katanya di Jakarta, Senin (26/8/2019).
Menko Luhut menjelaskan, setiap perombakan nomenklatur pasti sudah dikaji plus minusnya. Dia yakin keputusan Presiden tidak diambil berdasarkan insting semata.
"Presiden bukan figur yang semau-maunya beliau, beliau selalu melakukan kajian, pembanding dan studi segala macamnya, itulah yang nanti dipaparkan kembali dan siap diambil keputusan,” ujarnya.
Presiden Jokowi sebelumnya telah mengungkapkan adanya perubahan nomenklatur K/L. Sejauh ini, dia hanya menyebut bakal membentuk tiga lembaga baru yaitu kementerian investasi, kementerian ekonomi digital, dan kementerian industri kreatif.
Selain kementerian baru, Jokowi menyebut adanya kementerian yang digabung. Namun, dia tak menyebut kementerian yang dimaksud. Saat menjadi presiden pada 2014 silam, Jokowi menggabungkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan Rakyat (PR) menjadi Kementerian PUPR. [nw]