GELORA.CO - Video Sekda Papua, TEA Hery Dosinaen, viral di dunia maya. Video itu viral karena Hery menyebut Papua sebagai tanah kedua Israel. Kemendagri akan memanggil Hery dalam waktu dekat.
Dalam video berdurasi 43 detik itu, Hery Dosinaen mengklaim pernyataannya mewakili atas nama Gubernur Papua. Dia meminta warga Papua pada 15 Agustus berdoa bagi bangsa ini.
Berikut ini kutipan perkataan Hery dalam video tersebut:
Atas Nama Gubernur Papua saya mengimbau kepada seluruh masyarakat di tanah Papua, di lembah, pantai, gunung, rawa, sungai, mari pada tanggal 15 Agustus 2019, kita sisihkan waktu 1 jam untuk berdoa bagi bangsa ini, untuk berdoa bagi tanah Papua, Tanah Israel Kedua, The Second Land of Israel. Saya yakin dan percaya, dengan hati yang tulus kita mendoakan tanah ini. Saya yakin Papua pasti bangkit, maju, mandiri, dan sejahtera, serta berkeadilan.
Saat dimintai konfirmasi wartawan, Minggu (18/8/2019), seusai jumpa pers soal ricuh mahasiswa Papua di Surabaya, Hery membenarkan video itu. Namun ia tak mau berkomentar soal video tersebut.
"Tidak perlu ada klarifikasi tentang hal itu," kata Hery seusai jumpa pers di Gedung Negara, Jayapura.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku sudah mendapat informasi soal viral video Sekda Papua tersebut. Kemendagri menegaskan setiap warga negara tidak boleh mengeluarkan pernyataan yang bertentangan dengan konstitusi.
"Itu sedang didalami oleh teman-teman Ditjen Polpum, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum. Sedang didalami itu. Kita monitor. Apa pun itu, siapa pun warga negara, apalagi pejabat negara yang membuat pernyataan yang bertentangan dengan konstitusi jelas tidak benar," ucap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar saat dihubungi, Minggu (18/8/2019) malam.
Bahtiar mempersoalkan pernyataan Hery yang menyebut Papua sebagai tanah kedua Israel. Menurut Bahtiar, Indonesia dan Israel sama sekali tak mempunyai hubungan diplomatik.
"Iya, Israel itu kan kita tidak punya hubungan konstitusi dengan kita. Tidak punya hubungan diplomatik dengan Indonesia," ucap Bahtiar.
Bahtiar menjelaskan, penyelidikan akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan bersama Direktorat Otonomi Daerah Kemendagri. Hery juga akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
"Iya (akan dipanggil), makanya sedang didalami dengan teman-teman Ditjen Otda (Otonomi Daerah), kan dia berhubungan dengan Sekda, tapi dari segi sosial politik (oleh) Polpum. Kita juga sedang dalami informasi dan kebenaran apakah benar-benar. Saya cek itu juga, informasi beredar dari kemarin," kata Bahtiar.
Kemendagri ditegaskan Bahtiar akan mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Namun, jika memang terbukti bersalah, menurut Bahtiar, Kemendagri akan memberikan sanksi kepada Hery.
"Kalau dia pada posisi kebijakan itu salah. Kalau kealpaan ada pembinaan. Makanya harus dicek betul. apa maksudnya, apa betul, kan sekarang juga banyak rekayasa. Orang gimik ngomong apa, ucapan bisa ditiru. Makanya kita cek dulu. Sekarang ada teknologi seperti itu," ucap Bahtiar.[dtk]