Kecam Pernyataan Mendagri, Munarman: Soal Pancasila Habib Rizieq Sudah Tamat

Kecam Pernyataan Mendagri, Munarman: Soal Pancasila Habib Rizieq Sudah Tamat

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, SH justru meminta Menteri Dalam Negeri  Tjahjo Kumolo untuk menulis tesis tentang Pancasila supaya paham dan mengerti tentang apa itu Pancasila. Dengan demikian dia tidak meminta HRS untuk belajar mengenai Pancasila. 

"Kalau Habib Rizieq bukan cuma sudah tamat, tapi tesis S2 beliau tentang Pancasila mendapat summa cum laude," tegasnya.

Munarman menilai, hingga saat ini satu lembar paper soal Pancasila belum pernah dibuat Tjahjo . Sehingga pemahaman Tjahjo terkait Pancasila juga masih minim jika dibandingkan HRS yang mampu menjelaskan secara gamblang dan detail terkait Pancasila.

Munarman mengemukakan hal tersebut menanggapi pernyataan  Tjahjo Kumolo yang meminta Habib Rizieq Shihab untuk kembali belajar tentang nilai-nilai Pancasila. Permintaan Mendagri tersebut menanggapi pernyataan Habib Rizieq yang meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibubarkan.

"Ya Habib Rizieq sebagai ulama ya perlu belajar mengenai Pancasila," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Politikus PDI Perjuangan mengatakan, secara prinsip, Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika itu sudah final dan tak bisa diganggu gugat.

Sangat Dangkal

Sementara itu, Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin juga meminta Tjahjo untuk menjelaskan latar belakang pendidikannya dan apa saja kajian-kajian ilmiah mengenai Pancasila yang pernah dipahaminya.  Sehingga untuk melakukan perbandingan terkait Pancasila harus dari dua sisi yang seimbang. 

Jika Tjahjo tidak ada latar belakang pendidikan dan kajian ilmiahnya tentang Pancasila maka kesampingkan lah untuk mendikte Habib Rizieq. "Karena HRS tesisnya adalah tentang Pancasila yang sangat mendalam dan mendapatkan cum laude," jelasnya.

Sebagai ulama, sambung Novel, jelas HRS menguasai Alqur'an sehingga akan merawat Pancasila dengan syariat Islam karena yang berlaku saat ini sesuai Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959  bahwa sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa dijiwai Piagam Jakarta yaitu menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya. Artinya NKRI bersyariah sesuai dengan konstitusi yang tidak berlawanan dengan ayat suci Alquran.

Novel menilai, pemahaman Tjahjo terkait Pancasila sangat dangkal. Karena Pancasila tidak pernah sejalan dengan komunis. "Artinya Tjahjo Kumolo dan jajaranya harus memulangkan HRS melalui Presiden dan jajarannya agar ketika HRS pulang bisa memberikan pendidikan Pancasila kepada Tjahjo Kumolo dan jajarannya agar Pancasila ini selamat tidak disalah gunakan," tegasnya.

Terpisah, pengamat politik Rusmin Efendi mengatakan, saat ini perdebatan bangsa tentang Pancasila sudah final, tidak perlu dipersoalkan lagi. Kalau masih ada pihak-pihak yang memperdebatkan Pancasila berarti pihak tersebut tidak memahami persoalan dan sejarah bangsa.  Sementara sosok seperti HRS sangat memahami sejarah Indonesia.

"Soal Pancasila juga menjadi kajian akademik tesis S2 HRS yang menjelaskan secara gamblang tentang sejarah Pancasila," jelasnya.

Menurut Rusmin, perdebatan Pancasila sudah selesai tak perlu di persoalkan lagi. "Kalau ada pihak pihak yang memperaolakan berarti ada maksud terselubung di balik itu semua," jelasnya.[ht]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita