GELORA.CO - Rencana pemerintah untuk menjalankan program Kartu Prakerja pada 2020 nanti dinilai terlalu cepat dan terlalu prematur untuk direalisasikan pada masa kini.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics anda Finance (Indef), Tauhid Ahmad mengatakan, pelaksanaan Kartu Prakerja sangat terlalu dini jika dilakukan pada 2020. Karena, Kementerian Ketenagakerjaan masih memerlukan waktu untuk berkoordinasi dan menyamakan data terkini dengan beberapa lembaga lain untuk mnyaring data masyarakat yang berhak menerima kartu prakerja.
"Jadi bangun database saja itu perlu waktu 1 sampai 2 tahun, karena kan harus melibatkan BPS untuk kartu Prakerja ini. Kemudian melibatkan industri terkait, industri yang memang akan mengalami PHK dan sebagainya, mereka harus melapor ke Kementerian Ketenagakerjaan, itu harus punya database," ucap Tauhid Ahmad di Kantor INDEF di Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Senin (19/8).
Selain itu, Kartu Prakerja juga tidak bisa hanya diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan, melainkan harus melibatkan kementerian lainnya, wabilkhusus kementerian pendidikan dan perindustrian agar masyarakat penerima program kartu prakerja dapat pembekalan pendidikan khusu dan pelatihan industrial agar dapat menjadi SDM terampil siap kerja kembali.
"Kartu prakerja tidak bisa diselesaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dia harus berelevansi dengan siapa yang melakukan pendidikan dan pelatihan. Itu tidak boleh dibebankan kepada BLK (Balai Latihan Kerja) saja, tetapi juga oleh Kementerian Pendidikan kemudian Kementerian Perindustrian dan sebagainya itu yang belum selesai," jelasnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga harus menyiapkan database penerima kartu prakerja supaya tidak menjadi permasalahan ketika kartu tersebut telah diluncurkan.
"Karena ini akan menjadi problem sosial yang akan meletup di kemudian hari kalau tanpa ada persiapan yang matang untuk kartu prakerja," tegasnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah harus mulai bertahap menyelesaikan beberapa kekurangan sebelum resmi menerbitkan kartu prakerja. Tahapnya yakni melakukan ujicoba serta melakukan validasi data yang telah dibuat pemerintah.
Terlalu dini menurut saya, bertahap boleh di 2020 tapi paling tidak pendataan ini harus dilakukan lebih dahulu. Verifikasi, ujicoba di sekian kota baru bisa meluas, tapi kalau belum ada ujicoba kartu prakerja, datanya belum dikonfirmasi, divalidasi, langsung meluas seluruh Indonesia ya menurut saya akan jadi berantakan nanti," pungkasnya. (Rmol)