GELORA.CO - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua yang berada di Kota Jayapura dibakar oleh massa, Jumat pagi (30/8/2019). Akibatnya, seluruh dokumen penetapan calon anggota legislatif (caleg) DPRD provinsi Papua hangus terbakar.
Komisioner KPU Provinsi Papua, Adam Arisoy, saat dihubungi membenarkan insiden pembakaran itu. Dia mengungkapkan, pembakaran dilakukan oleh massa pada pukul 04.00 Wita, Jumat (30/8/2019).
"Ya benar, Kantor KPU Papua sudah dibakar pukul 04.00 subuh tadi. Dan semua dokumen penetapan caleg DPRD Provinsi Papua sudah terbakar habis, " ujar Adam lewat sambungan telepon, Jumat siang.
Menurut Adam, dia belum bisa memastikan kronologi kejadian pembakaran itu. Namun, berdasarkan informasi yang dia dapatkan, massa yang melakukan pembakaran diduga adalah massa yang menginap di Kantor Gubernur Papua.
"Saya tidak tahu pasti. Massa kan sebelumnya memang menggelar aksi damai. Kebetulan jarak Kantor Gubernur dengan Kantor KPU dekat, " ujarnya.
Adam melanjutkan, saat ini sedang menelusuri apakah masih ada dokumen yang terselamatkan. Selain itu, ia juga mencari tempat baru untuk melanjutkan kegiatan administrasi.
"Kami segera buat laporan ke pimpinan kesekretariatan KPU RI. Itu langkah yang kami lakukan karena yang jelas semua dokumen sudah nggak ada lagi. Kami nanti akan coba cek apakah masih ada kopian atau scan yang bisa dipakai atau semua dalam bentuk sudah habis terbakar sehingga biar aman semuanya, " ujar Adam. [ts]