Jokowi Larang BUMN Diutak-Atik sampai Oktober karena Sudah Tidak Percaya Rini Soemarno

Jokowi Larang BUMN Diutak-Atik sampai Oktober karena Sudah Tidak Percaya Rini Soemarno

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Langkah Presiden Joko Widodo melarang para menterinya mengeluarkan kebijakan strategis, termasuk pergantian jabatan strategis di lingkungan kementerian dan BUMN menunjukan keseriusan Jokowi dalam membenahi masalah.

"Ini menunjukkan dua hal. Yang Pertama, kepercayaan Jokowi terhadap para pembantunya mulai menyurut sehingga perlu membatasi lingkup kewenangan strategis yang mereka miliki," demikian yang disampaikan Pengamat Politk Ade Reza Hariyadi, Selasa (6/8).
   
Kedua, lanjut Ade, kebijakan itu untuk mengantisipasi adanya hidden agenda yang dapat menjadi 'bom waktu' bagi pemegang kebijakan  yang akan datang.

Menurutnya, hal ini wajar terjadi karena Jokowi memandang waktu kabinet yang tersisa merupakan periode transisional yang krusial bagi efektifitas jalannya pemerintahan selanjutnya.

"Oleh karena itu, dapat dipahami jika Jokowi juga membatasi kewenangan Rini Soemarno sebagai menteri BUMN. Besar kemungkinan jika Jokowi mengantisipasi manuver yang dapat merugikan kredibilitas pemerintahan akibat kebijakan, penempatan orang maupun kepentingan yang disusupkan ke BUMN," jelas Ade.

Apalagi bila kita lihat saat ini, BUMN menjadi aktor utama dalam pembangunan strategis. "Kondisi BUMN sektor strategis seperti PLN, Garuda, Krakatau Steel, yang justru banyak merugi, didera kasus korupsi dan tata kelola yang buruk tentu ikut menjadi pertimbangan Jokowi dalam membatasi kewenangan menteri BUMN," pungkasnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi diketahui melalui Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan para menteri diminta untuk tidak mengeluarkan kebijakan strategis dan juga penempatan atau pergantian jabatan dan posisi tertentu. 

Permintaan itu didasari karena pemerintah tinggal beberapa bulan sampai pelantikan periode kedua Jokowi  pada 20 Oktober mendatang. [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita