GELORA.CO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 1180 Tahun 2019.
Keputusan Gubernur tersebut, berisi tentang perjanjian kinerja pemerintah provinsi DKI Jakarta tahun 2019.
Keputusan tersebut ditetapkan pada tanggal 24 Juli 2019 lalu dan dipublikasikan pada laman resmi Pemprov DKI Jakarta seperti dikutip Senin (12/8/2019).
Gubernur Anies dalam perjanjian kinerjanya memiliki 10 sasaran khusus. Di antaranya berkurangnya tingkat pengangguran hingga 5,10%. Kemudian tingkat kemiskinan yang ditargetkan 3,38% di 2019. Jika Anies bisa mewujudkan hal tersebut, Anies mampu mencatatkan rekor baru tingkat kemiskinan terendah sejak 5 tahun terakhir.
Di 2018, tingkat pengangguran terbuka di DKI mencapai 6,24%. Sedangkan kemiskinan di 2018 lalu pada September 2018 mencapai 3,55%.
Adapun Anies menargetkan hanya ada 7 titik genangan banjir di DKI pada 2019. Ia pun optimistis mencatatkan realisasi investasi pada 2019 hingga Rp 100,2 triliun.
Berikut perjanjian kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta :
[cnbc]