GELORA.CO - Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) sekaligus politikus Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago mengecam tindakan pembatalan undangan secara sepihak terhadap Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas.
Meminta kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri untuk memberikan teguran keras karena melampaui wewenangnya dengan mencabut undangan tersebut secara sepihak," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (18/8).
Menurut Irma, tindakan pembatalan undangan tersebut adalah perbuatan zalim. Karena GKR Hemas adalah masih menjadi anggota DPD yang sah.
GKR Hemas seharusnya dijadwalkan hadir untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam Sidang Bersama DPR dan DPD RI dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia di Gedung Parlemen, Jumat (16/8) lalu.
Namun secara mengejutkan, GKR Hemas yang sudah menerima undangan dan bersiap hadir, secara sepihak dicabut undangannya melalui surat yang dikirim Sekretaris Jenderal DPD, Reydonnyzar Moenek dan surat dari Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono.
Sebagai representasi pemerintah, tidak pantas kedua Sekjen termaksud melakukan kepentingan pribadi untuk menzalimi anggota DPD yang notabene wakil yang dipilih langsung oleh rakyat," tegas Irma. (Rmol)