GELORA.CO - Komponen bea masuk mobil listrik mewah ke Indonesia dinilai terlalu mahal. Pengusaha importir bahkan mengeluhkan beban besar tersebut.
Salah satunya Direktur Utama Prestige Image Motorcars, Rudy Salim. Dia menguraikan bahwa pajak yang dikenakan membuat harga mobil listrik mewah di Indonesia menjadi lebih mahal ketimbang negara lain.
Dia mencontohkan harga mobil Tesla yang dijual di atas Rp 1 miliar di Indonesia. Padahal mobil dengan tipe serupa hanya dipatok di harga Rp 800 juta di negara lain.
Ketika masuk ke sini, harganya naik. Setidaknya 50 persen dari pajak impor barang, lalu PPn dan PPh masing-masing 10 persen dan bea balik nama kendaraan," ungkapnya usai Focus Group Discussion (FGD) mengenai kajian implementasi Kendaraan Bermotor (KLB) pasca Perpres 55/2019 di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Selasa (27/8).
Rudy menceritakan, sekitar 1,5 tahun lalu kenaikan bea masuk melonjak dari 35 persen menjadi 50 persen tanpa ada pemberitahuan.
"Tanpa ada gembar-gembor di media, tapi begitu kami impor baru “oh, bea masuk naik”,” sambung Rudy.
Selain bea cukai, importir juga harus membayar PPn dan PPh yang masing-masing sebesar 10 persen, namun dalam penjualan baru juga dikenakan PPnBM sebesar 5 hingga 10 persen yang akan dihapus.
Belum lagi diharuskan membayar pajak kendaraan yang berkisar belasan hingga puluhan juta rupiah per tahun.
Sebelumnya, penghapusan PPnBM untuk mobil listrik merupakan tindak lanjut dari terbitnya Perpres 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Namun dinilai Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) tidak cukup untuk menarik masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik di Indonesia.
"Di luar PPnBM masih ada biaya-biaya yang tinggi. Jadi mesti dilihat lagi apakah perlu didorong untuk memberikan insentif lagi," ujar Ketua Kadin Rosan P Roeslani dalam kesempatan yang sama. (Rmol)