Ijtimak Ulama IV Bahas Pembentukan MPUI, Lembaga Saingan MUI?

Ijtimak Ulama IV Bahas Pembentukan MPUI, Lembaga Saingan MUI?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Acara Ijtimak Ulama dan Tokoh IV membahas beberapa hal seperti urusan kelembagaan dan perpolitikan. Khusus di kelembagaan, Ijtimak Ulama dan Tokoh IV bakal membahas finalisasi pembentukan Majelis Permusyawsratan Ulama Indonesia (MPUI) tingkat pusat.

Anggota panitia acara Ijtimak Ulama dan Tokoh IV Slamet Maarif menyebutkan, pembahasan untuk membentuk MPUI telah dibicarakan sejak Ijtimak Ulama I.

Bahkan, kata dia, beberapa tokoh di tingkat daerah, telah membentuk MPUI tingkat provinsi setelah gelaran Ijtimak Ulama I.

"Hari ini kami akan dengarkan, sudah berapa provinsi yang terbentuk sampai dengan hari ini MPUI tersebut, dan perkembangannya bagaimana," ungkap Slamet ditemui sebelum acara Ijtimak Ulama dan Tokoh IV di Hotel Lorin, Sentul, Jawa Barat, Senin (5/8).

Slamet menegaskan MPUI ialah organisasi yang penting bagi ulama. MPUI menjadi tempat bagi ulama untuk menggelar musyawarah, ketika masyarakat menghadapi sebuah problem.

"Nanti ketika ada persoalan umat, lembaga itulah yang nanti akan menggodok, mematangkan memusyawarahkannya," ungkap dia.

Dari sistem kerja itu, sekilas MPUI mirip dengan lembaga seperti MUI. Hanya saja, Slamet menampik jika MPUI dibuat untuk menandingi MUI.

Menurut dia, MPUI dan MUI merupakan lembaga yang bisa berjalan beriringan dalam hal dakwah. Bahkan, kata dia, MPUI hadir untuk melengkapi dan membantu tugas MUI.

"Bagi-bagi tugas lah, bukan saingan. Jadi, kalau dalam dakwah itu tidak ada saingan, bagi-bagi tugas saja," ungkap Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 ini.

Selain kelembagaan, Ijtimak Ulama IV turut membahas urusan berkaitan dengan politik. Terutama menyinggung tentang Pemilu 2019.

Ketua panitia acara Ijtimak Ulama IV Yusuf Martak menyebutkan, kegiatan akan menekankan kepada peserta, bahwa urusan Pemilu 2019 telah berakhir. Sebab, beberapa sengketa hasil Pemilu 2019 telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Permasalahan pemilu bagi kami, sudah selesai dengan adanya putusan di Mahkamah Konstitusi. Adapun, mengenai yang menerima atau yang tidak menerima puas atau tidak itu kembali kepada hak rakyat masing-masing, termasuk dari peserta nantinya," tegas dia singkat, di Hotel Lorin, Sentul, Jawa Barat. [jn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita