Ijtima Ulama IV Wajibkan Khilafah dan Serukan NKRI Bersyariah

Ijtima Ulama IV Wajibkan Khilafah dan Serukan NKRI Bersyariah

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Hasil kesepakatan Ijtima Ulama IV menghasilkan delapan rekomendasi. Salah satu keputusan Ijtima Ulama yang menyerukan kepada seluruh umat Islam agar mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersayariah. Ijtima Ulama sendiri dilaksanakan di Hotel Lorin, Sentul Bogor Senin (5/8).

Penanggung Jawab Ijtima Ulama IV, Yusuf Muhamad Martak menegaskan, kesepakatan para ulama yang hadir salah satunya adalah penegakan khilafah karena merupakan kewajiban agama Islam. 

"Bahwa sesungguhnya semua ulama ahlussunah waljamaah telah sepakat penerapan syariah dan penegakan khilafah serta amar ma'ruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam," kata Yusuf Muhammad Martak, Senin (5/8). 

Namun demikian, dalam pertimbangan keputusan Ijtima Ulama dikatakan NKRI merupakan amanat konstitusi untuk menciptakan keadilan dan kemanusiaan. 

Lebih lanjut Martak meminta seluruh elemen masyarakat menolak bangkitnya aliran Marxisme, Leninisme, Komunisme dalam bentuk apapun. 

"Mewujudkan NKRI syariah berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh Undang Dndang Dasar 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara," tutur Martak.

Dalam kesepakatan Ijtima Ulama, seluruh ulama yng hadir juga membahas soal kecurangan pemilu, termasuk ratusan penyelenggara yang meninggal. Mereka juga mengkritisi terkait temuan ratusan petugas KPPS meninggal dunia.

Keputusan Ijtima Ulama, Kata Martak juga meminta pemerintah mengusut tuntas kerusuhan pada 21-22 mei lalu. 

"Ratusan rakyat yang terluka, ditangkap, dan disiksa bahkan sepuluh orang dibunuh secara keji dan empat di antaranya adalah anak-anak," katanya. [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita