HNW: Tolak Tuntutan Untuk Bubarkan Banser

HNW: Tolak Tuntutan Untuk Bubarkan Banser

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Tuntutan masyarakat Sorong dan Manokwari yang meminta Pemerintah bubarkan Banser direspons Wakil Ketua DPR RI, Hidayat Nur Wahid. Menurut Hidayat, tuntutan itu tak boleh dipandang sepele oleh Pemerintah.

Seperti yang diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Papua, Yorrys Raweyai, bahwa ada tujuh tuntutan yang diinginkan masyarakat Sorong dan Manokwari dari Pemerintah.

Dikatakan, Presiden Joko Widodo harus datang langsung dalam upaya meredam tensi yang tinggi di Papua Barat.


Namun yang menjadi pusat perhatian adalah poin ketiga dari 7 tuntutan tersebut. Dalam poin tersebut Pemerintah harus segera bubarkan ormas Banser dari negara Republik Indonesia.

Bila benar demikian, menurut Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW), Pemerintah tidak boleh menganggap remeh.

"Bila benar demikian, itu adalah tuntutan-tuntutan yang serius," ungkap Hidayat melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (25/8).

Dirinya menambahkan, Jokowi yang meraih kemenangan mutlak di Papua dan Papua Barat, harus disikapi dengan baik sebagai Presiden RI. Agar menghadirkan keadilan dan kedaulatan NKRI di tanah Papua.

Tuntutan mereka untuk bubarkan Banser, yang bela NKRI dan komitmen kepada payung hukum, layak ditolak," tegas Hidayat.

Warganet pun turut merespons tujuh tuntutan itu dengan meramaikan komentar di Twitter. Tujuh tuntutan ini pun cepat menjadi trending topic dengan hashtag #BubarkanBanser.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita