GELORA.CO - Ulama kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh organisasi masyarakat bernama Horas Bangso Batak, Senin (19/8), hari ini. UAS dilaporkan karena ceramah viralnya yang diduga menyinggung agama lain.
"Seperti yang kita ketahui bahwa ceramah beliau di Pekanbaru itu, yang menyatakan salib itu ada iblis dan kafir, ada jin, dan menyatakan juga bahwa di red crossnya di ambulance adalah lambang kafir," ujar Anggota Tim Kuasa Hukum Horas Bangso Batak, Erwin Situmorang.
Erwin ingin negara hadir dengan menyelesaikan laporan ini secara tuntas. Dia tidak ingin ada oknum yang yang berusaha mengadu domba sesama anak bangsa.
"Jangan ada lagi ustaz atau pendeta lain yang menista dan menghina agama. Karena kita adalah umat yang saling mengasihi dan menghargai satu sama lain," terang dia.
Meski sudah melakukan klarifikasi, menurut Erwin pernyataan UAS itu tidak selayaknya diutarakan meski dalam dilakukan dalam lingkup internal umat muslim. Maka dari itu pihaknya tetap memutuskan untuk melaporkan UAS.
"Ada beberapa pernyataan dari pemuka agama muslim yang menyatakan bahwa pernyataan ust UAS itu adalah keliru. Jadi bukan kami sendiri di sini yang Kristiani, namun sesama umat Muslim juga keberatan dengan pernyataan yang disampaikan oleh beliau," ujar Erwin.
Sebagai penguat laporan, Erwin membawa beberapa bukti semisal flash disk yang berisi rekaman video ceramah UAS. Dia mengaku mengetahui video viral lewat grup WhatsApp, Horas Bangso Batak pada 16 Agustus lalu.
Laporan tertuang dalam Nomor LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 19 Agustus 2019. Pelapor adalah Netty Silalahi yang juga anggota Horas Bangso Batak dengan pasal yang disangkakan 156 KUHP.
Selain Polda Metro Jaya, UAS juga sudah diadukan ke Polda NTT oleh ormas yang menamakan diri mereka Brigade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT). Ceramah UAS dinilai menistakan salib dan patung yang merupakan simbol agama kristiani. [gt]