GELORA.CO -Cekcok dalam rumah tangga adalah hal yang biasa. Namun, menjadi tidak biasa ketika emosi meluap tak terkendali dan melakukan tindakan buruk. Bahkan sampai membunuh pasangannya sendiri.
Seperti seorang suami yang tega membunuh istri dan membakar anaknya di Jalan Dukuh V RT 10/05, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (6/8) dini hari tadi. Aksi jahat tersebut dilakukan setelah sang suami terlibat cekcok dengan istrinya yang membuat emosinya tak tertahan lagi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, kejadian berawal saat pelaku bernama Jumharyono (43) cekcok dengan istrinya, Khoriah, di rumahnya di daerah Kramat Jati.
"(Pembunuhan) terjadi saat pelaku pulang bekerja sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku bekerja sebagai kuli semangka di pasar induk. Saat pulang ke rumah, dia cekcok mulut masalah ekonomi (dengan istrinya)," ucap Kombes Pol Ady Wibowo kepada Kantor Berita RMOL, Selasa (6/8).
Saat cekcok itulah, emosi pelaku meluap tak terkendali. Sehingga langsung menganiaya sang istri dengan menggunakan gunting.
"Pelaku yang kesal memukuli korban dengan menggunakan batu yang diarahkan ke wajah korban dan menusuk korban dengan menggunakan gunting ke arah kepala dan perut," jelas Kombes Ady.
Usai membunuh istrinya, pelaku diduga berusaha bunuh diri dengan cara membakar barang-barang di dalam rumah. Akan tetapi saat isi rumah terbakar, pelaku justru kabur melarikan diri.
Nahas, anaknya yang berinisial R (5) terjebak di dalam rumah. Akibatnya R pun mengalami luka bakar.
"Pelaku mencoba melakukan bunuh diri dengan cara membakar seluruh keluarganya. Namun pelaku berhasil keluar dari jendela saat ruang tamu terbakar," paparnya.
Usai mendapat laporan dari tetangga korban, polisi pun langsung bergerak. Pelaku pun langsung diamankan tak lama kemudian.
"Adapun pelaku dapat diamankan dan dibawa ke RS Polri karena luka yang dideritanya," imbuhnya.
Hingga kini, pihak kepolisian Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap pelaku.(rmol)