GELORA.CO - Mantan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Suprajarto menolak keputusan Kementerian badan usaha milik negara (BUMN) melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang menunjuk dirinya sebagai dirut BTN.
Supra menilai, keputusan tersebut dilakukan tanpa adanya pembicaraan dan diskusi dari Kementerian BUMN.
Bagaimana penolakan Supra? Berikut berita selengkapnya:
Pelecehan Profesi
Serikat Pekerja (SP) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mendukung Suprajarto menolak keputusan Menteri BUMN Rini Soemarno. Suprajarto menolak keputusan Rini yang menggesernya dari posisi Dirut BRI menjadi Dirut BTN.
Menurut SP BRI dan BTN keputusan Rini menggeser Suprajarto sebagai bentuk pelecehan profesi.
"Menyatakan sikap bahwa sesungguhnya pemberian tugas kepada Suprajarto sebagai Dirut Bank BTN setelah sebelumnya menjabat sebagai Dirut Bank BRI pada dasarnya sebuah pelecehan profesi yang berpotensi menimbulkan kemarahan bagi ribuan alumni Bank BRI yang tersebar di seluruh NKRI termasuk juga di Bank BTN," tulis SP BRI dan BTN dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8/2019).
SP BRI dan BTN juga meminta para pejabat di lingkungan BUMN tidak membuat keputusan politik apapun sampai pelantikan Presiden Joko Widodo.
Berikut pernyataan lengkap SP BRI dan BTN:
Kami Serikat Pekerja Bank BTN dan Serikat Pekerja Bank BRI dengan ini menyatakan sikap atas hasil RUPSLB BTN tgl 29 Agustus 2019 sebagai berikut :
1. Mendukung sikap Suprajarto yang menolak hasil RUPSLB Bank BTN dalam poin mengangkat Suprajarto sebagai Dirut Bank BTN.
2. Meminta kepada Menteri Negara BUMN untuk menghormati prinsip-prinsip good governance dan pelaksanaan manajemen karir bagi bankir di lingkungan BUMN melalui talent management system yang fair.
3. Menyatakan sikap bahwa sesungguhnya pemberian tugas kepada Suprajarto sebagai Dirut Bank BTN setelah sebelumnya menjabat sebagai Dirut Bank BRI pada dasarnya sebuah pelecehan profesi yang berpotensi menimbulkan kemarahan bagi ribuan alumni Bank BRI yang tersebar di seluruh NKRI termasuk juga di Bank BTN karena penugasan diberikan dari Bank BRI kepada Bank BTN yang dari ukuran kapasitasnya Bank BTN jauh lebih kecil dari Bank BRI (asset Bank BTN 25% asset Bank BRI).
4.Meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan BUMN untuk menahan diri dengan tidak mengambil keputusan politik apapun sampai dengan pelantikan Presiden Jokowi tanggal 10 Oktober 2019 sesuai dengan imbauan Kepala Staf Presiden Pak Moeldoko.
Ketua Umum SPBRI: Ruslina Harsono
Ketua Umum DPP SP BTN: Satya Wijayantara
Tak Diajak Bicara
Suprajarto mengatakan bahwa dirinya tidak pernah diajak bicara mengenai posisi barunya tersebut. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari Direktur Utama BTN.
"Bahwa saya ditetapkan sebagai Direktur Utama Bank Tabungan Negara di mana saya tidak pernah diajak bicara mengenai penetapan ini sebelumnya apalagi diajak musyawarah. Oleh karena itu oleh penetapan RUPSLB atas penetapan ini saya tidak dapat menerima keputusan itu, dan saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari hasil keputusan RUPSLB BTN," kata Suprajarto di bilangan Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Suprajarto menambahkan bahwa ia ingin melepas penat dari kesibukanya terlebih dahulu. Dalam waktu dekat ia ingin berlibur.
"Habis ini mau liburan ya, rencana ke depan corsec mau pensiun juga," tambahnya.
Ia menambahkan bahwa tak memiliki persoalan dengan Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Saya nggak pernah ada persoalan dengan siapapun," katanya.
Ingin Liburan
Suprajarto menolak digeser untuk menjadi Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN. Menolak digeser untuk jadi Dirut BTN, Suprajarto mengaku ingin liburan.
"Habis ini mau liburan ya, rencana ke depan Corsec (Corporate Secretary) mau pensiun juga," kata Suprajarto di bilangan Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Suprajarto yang tak lagi menjadi Dirut PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI itu mengaku belum mengetahui langkah ke depan setelah menolak menjadi Dirut BTN.
Suprajarto juga mengatakan keputusannya dalam menolak hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) ini bukan karena memiliki persoalan dengan Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Jangan kayak gitu, Saya nggak pernah ada persoalan dengan siapapun, saya profesional," katanya.
Lebih lanjut Suprajarto mengaku bahwa dalam waktu dekat ini ia akan menikahkan anaknya.
"Saya mohon doanya karena pada 31 Agustus 2019. Saya ada acara resepsi pernikahan yang paling kecil mohon doanya dan silakan hadir nanti di Ritz Carlton," tuturnya.
Komentar Said Didu
Mantan sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menilai Rini Soemarno menganggap BUMN adalah milik pribadinya karena sering melakukan perombakan direksi.
"Bu Rini sering melakukan ini, jadi saya lihat, Bu Rini menganggap BUMN milik pribadi dia," kata Said Didu saat dihubungi detikFinance, Kamis (29/8/2019).
Selain itu, yang juga menjadi persoalan, pergantian posisi Dirut ini tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Sebagai informasi, Suprajarto mengatakan tidak pernah diajak bicara maupun musyawarah tentang penggantian dirinya sebagai Dirut BRI, dan digeser menjadi Dirut BTN.
"Kok orang berhenti dan diangkat tidak diberitahu, itu undang-undang. Bu Rini bikin BUMN amburadul dengan proses penggantian seenaknya," kata dia.
Said Didu Menambahkan, situasi tanpa pemberitahuan itu pernah dialami Sutiyoso yang saat itu diberhentikan dari posisi komisaris utama di PT Semen Indonesia.
"Waktu Sutiyoso dicopot jadi komisaris utama, dia tidak tahu, menurut saya tidak manusiawi," imbuh dia.[dtk]