GELORA.CO - Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyampaikan menghidupkan kembali tupoksi MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara dan amandemen terbatas 1945 dalam GBHN merupakan wacana klasik.
Menurut Din, sebelum kehebohan PDI Perjuangan hendak menghidupkan hal tersebut, Muhammadiyah terlebih dahulu sempat mewacanakan namun belum mendapatkan respon positif dari pemerintah saat itu.
“Tidak hanya sebelum PDIP jauh sebelum itu sudah banyak yang berpendapat Muhammadiyah tahun 2010 sudah menulis buku kembalikan demokrasi Indonesia ke pancasila yaitu sila ke empat antara lain ada lembaga tertinggi negara yang menyetujui GBHN,” ungkap Din usai acara sarasehan ‘Muhasabah 74 tahun Kemerdekaan RI’ di kantor Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC), Jalan Warung Jati, Jakarta Selatan, Jumat (16/8).
Dengan demikian, fungsi MPR RI dapat memonitor langsung presiden dan meminta pertanggungjawabannya bila ada program maupun janji yang belum terpenuhi.
“Dan meminta pertanggungjawaban presiden enggak mungkin seorang pemimpin tidak dimintai pertanggung jawaban. Dia akan semena-mena jadi saya menyetujui cuma untuk diketahui itu sudah banyak sebelumnya yang berpendapat demikian. Syukur sekarang ada parpol yang menyetujui perlu secara bertanggung jawab diselenggarakan dalam mekanisme,” katanya.
Menurutnya, gagasan dihidupkannya kembali GBHN merupakan pertanda Indonesia menjunjung tinggi leluhur bangsa yang telah mengaplikasikan sila ke-4 Pancasila.
“Saya kira the founding fathers pendiri bangsa kita arif bijaksana bahwa kita tetap demokrasi tidak ada pilihan lain tapi demorkasi yang bagaimana itu kan juga pertanyaan dan itu juga pilihan-pilihan,” tutupnya.(rmol)