Dana Nasabah Dibobol, Bareskrim Periksa Direktur Legal BTN

Dana Nasabah Dibobol, Bareskrim Periksa Direktur Legal BTN

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Direktur Legal Bank Tabungan Negara (BTN) Yossi Istanto diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri.

‎Pemeriksaan terhadap Yossi dalam rangka mengumpulkan bukti dan fakta terkait laporan yang diterima Bareskrim Polri.

‎Seperti diketahui, kasus dugaan pembobolan bank bermodus pemalsuan deposito alias deposito bodong dilaporkan lima nasabah BTN yakni SAN Finance, Asuransi Jiwa Mega Indonesia, Asuransi Umum Mega, Global Index Investindo, dan seorang nasabah individual.


‎Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Tornagogo Sihombing membenarkan jajarannya melakukan panggilan dan memeriksa Direktur Legal Bank Tabungan Negara (BTN) Yossi Istanto atas dugaan pembobolan dana nasabah.

‎“Ya betul, diperiksa hari ini,” kata Tornagogo saat dikonfirmasi redaksi, Selasa (27/8).

‎Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Papua itu menjelaskan, pemanggilan Yossi dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti dan fakta terkait laporan yang diterima Bareskrim.

‎“Kami mengumpulkan bukti laporan dari SUN Finance dan laporan lainnya, makanya (kami panggil) untuk mengkonfrontir keterangan yang sudah didapat,” jelas Jenderal bintang satu ini.

‎Sementara saat dikonfirmasi, Yossi Istanto membantah dirinya diperiksa. Ia mengaku datang ke Bareskrim untuk urusan lain bukan dalam pengembangan kasus pembobolan dana nasabah.

‎“Saya di Bareskrim, tapi tidak di BAP saya urusan dinas lain,” ujarnya.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita