Dalami Kasus Karhutla Riau, Polisi Bidik Direksi PT Sumber Sawit Sejahtera

Dalami Kasus Karhutla Riau, Polisi Bidik Direksi PT Sumber Sawit Sejahtera

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pasca resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah membidik jajaran direksi PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang dari PT tersebut.

“15 orang mulai dari Direksi kemudian di bawahnya sampai dengan karyawan, sampai sejauh mana kontrol mereka terhadap lahan menjadi tanggung jawab mereka,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/8).

Lima belas orang dari PT SSS itu, kata Dedi sudah didalami terkait tugasnya diperusahaan. Mereka didalami, apakah mulai dari Direksi hingga karyawan ditemukan sikap tidak peduli terhadap lahan yang menjadi tanggung jawab dan kontrol dia atau memang sengaja untuk melakukan pembakaran lahan.

“Akan dicek semua tingkat kelalaiannya. Kalau memang terbukti ya nanti tidak menutup kemungkinan dari mulai Direksi sampai karyawan yang bertanggung jawab mengontrol lahan tersebut bisa dijadikan tersangka,” pungkas Dedi.

Selain menargetkan tersangka, Polri sambung Dedi, juga bakal mempertimbangkan pencabutan izin Hak Pengelolaan Lahan (HPL) PT SSS atas lahan seluas 150 hektare di Pelalawan, Riau.

“Jadi kalau terbukti melawan hukum, sanksinya itu adalah administrasi yaitu lahan yang terjadi Karhutla dicabut izinnya. Setelah dicabut, lahan itu akan dikembalikan kepada negara," pungkasnya. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita