Caleg PDIP Terpilih Dan Ketua KPU Kabupaten Cirebon Diperkarakan Ke Bawaslu

Caleg PDIP Terpilih Dan Ketua KPU Kabupaten Cirebon Diperkarakan Ke Bawaslu

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Anggota DPR terpilih PDIP Selly dari Jawa Barat VIII Andriyani Gantina dan Ketua KPU Kabupaten Cirebon Sopidi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Keduanya dilaporkan karena ada indikasi melakukan pelanggaran pemilu.

Saya sudah melaporkan dengan bukti-bukti kuat. Dan laporan sudah diterima pada 21  Agustus 2019 lalu," kata masyarakat Kota Cirebon sekaligus anggota PDIP, Agus Amino, Rabu (29/8).

Pelanggaran yang dimaksud adalah adanya pertemuan Selly dengan Sopidi di salah satu hotel yang berlokasi di Kota Cirebon pada 19 April 2019, atau dua hari setelah pencoblosan pemilu.


Namun, pertemuan tersebut baru diketahui setelah ada warga Kabupaten Cirebon yang melaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dan kata Agus, tidak begitu jelas siapa yang memfasilitasi pertemuan tersebut.

"Namun yang jelas ada dugaan kuat dalam pertemuan tersebut terjadi kesepakatan atau komitmen antara Selly dengan Sopidi sebagai upaya dalam membantu pemenangan Selly," ujar Agus dalam keterangan tertulis.

Dia menyampaikan keberatannya atas pertemuan Selly dengan Sopidi untuk mengatur kemenangan caleg tertentu. Untuk itu, Bawaslu diminta agar bisa menyatakan dan memutuskan mempertimbangkan surat pengaduannya, sekaligus mengabulkan permohonannya, bahwa Selly telah melanggar peraturan pemilu.

"Bawaslu dapat memberi sanksi berupa pencoretan terhadap Selly sebagai calon anggota DPR RI di pemilihan umum tahun 2019," imbuh Agus.

Menurut Agus, pengaduannya atas kesadaran sendiri tanpa tekanan dari pihak manapun. Dia menyebut hanya menginginkan adanya pelaksanaan pemilu yang bersih, jujur dan adil sehingga melahirkan pejabat terhormat yang taat konstitusi.

Pada Pemilu 2019, Selly Andriyani Gantina merupakan caleg PDIP dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII yang meliputi Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon dengan nomor urut 3. Hasil rekapitulasi KPU Jawa Barat, Selly dinyatakan lolos dengan total meraih 40.026 suara.

Pada Pemilu tahun ini, PDIP meraih dua kursi dari dapil Jabar VIII. Selain Selly, calon petahana Ono Surono meraih 102.985 suara yang mengantar dia kembali melanggeng ke Senayan.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita