GELORA.CO - Pemerintah memastikan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak masuk syarat sebagai ibu kota baru.
Sebelumnya, Bukit Soeharto yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara sempat digadang-gadang masuk dalam list sebagai calon ibukota negara yang baru.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, Bukit Soeharto tidak masuk dalam spesifikasi, lantaran bukit itu masuk dalam kategori hutan lindung.
"Itu hutan lindung, jadi kita enggak boleh sentuh itu sebagai tempat pemukiman gitu. Kami komit untuk enggak ganggu lingkungan apalagi hutan lindung," ujar Bambang usai jumpa pers soal RAPBN 2020 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (16/8).
Bambang menjelaskan, lokasi baru ibukota adalah daerah yang memiliki resiko paling minimal. Dimana yang paling penting adalah jenis tanahnya.
"Termasuk (resiko minimal) dari kebakaran hutan. Kan jenis tanahnya yang penting, itu bukan masalah hutan tapi masalah tanahnya," tuturnya.
"Kalau tanah gambut itu berisiko, tanah baru bara berisiko. Kami cari yang loakasinya jauh dari gambut dan batu bara," tegas Bambang menambahkan.
Presiden Joko Widodo menggumumkan secara resmi pemindahan ibukota negara saat menyampaikan pidato kenegaraan, di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat kemarin.
"Pada kesempatan yang bersejarah ini dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak/Ibu anggota dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin memindahkan ibukota negara kita ke Pulau Kalimantan," kata Jokowi sapaan akrab kepala negara.
Jokowi melanjutkan, pemindahan ibukota negara bukan hanya identitas bangsa, tetapi juga merepresentasikan kemajuan bangsa.
"Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya," pungkas politisi PDI Perjuangan itu.
Pernyataan Jokowi soal perpindahan ibukota negara ke Pulau Kalimantan dinilai belum memuaskan publik karena tidak disebutkan secara detail dimana letak lokasi pastinya.
Apalagi, dipilihnya Pulau Kalimantan sebagai ibukota negara seperti yang disampaikan Jokowi, bukan lah hal baru. Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro juga sudah pernah menyampaikan hal itu. [rmol]