BPIP Jawab Habib Rizieq soal Gaji Rp 100 Juta

BPIP Jawab Habib Rizieq soal Gaji Rp 100 Juta

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjawab Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab yang menyindir gaji lebih dari Rp 100 juta. BPIP dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 7 Tahun 2018 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 28 Februari 2018. 

"Soal itu (gaji BPIP), logikanya harus belajar. Yang membentuk keputusan Perpres termasuk hak keuangan itu kan bukan BPIP. Yang membentuk itu kan pemerintah, dalam hal ini Presiden yang tanda tangan, yang menangani itu kan Bappenas, Kementerian Keuangan dan Setneg. Dengan pertimbangan-pertimbangan itu. Jadi kami tidak punya kewenangan untuk mengomentari itu. Karena yang membentuk peraturan kan bukan kami," kata Plt Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/8/2019).

Hariyono lantas menjelaskan soal kerja BPIP yan sudah sesuai dengan Perpres. Bahkan, BPIP saat ini sedang berkoordinasi dengan Kemendikbud dan Kemenristekdikti guna membahas soal pendidikan pancasila.

"Sudah ada kan sesuai dengan yang di Perpres itu. Cuma ini kan kita sudah hampir dekade pengaruh soal pancasila ini kan hilang dari ruang publik. Kita harus menata ulang kembali, bagaimana materi pelajaran mulai dari PAUD sampai Perguruan Tinggi kami bahas bersama. Kami tentunya juga mesti melibatkan banyak pihak, terutama kalangan teman-teman dari Kemendikbud dan Kemenristekdikti. Ini sedang dikerjakan, jadi bagaimana pelajaran pancasila mulai PAUD sampai perguruan tinggi itu dijalankan," ujarnya.

Rizieq juga menilai BPIP tidak paham hakikat dan esensi Pancasila. BPIP menilai Rizieq memiliki hak untuk mengkritik.

"Ya saya pikir itu kan haknya dia ya. Habib Rizieq kan oposisi, jadi komentar begitu haknya dia di sebuah negara demokrasi. Tapi yang jelas bahwa BPIP dibentuk untuk membantu pemerintah mengarusutamakan Pancasila. Jadi pengarustamaan Pancasila itu pertama sebagai dasar negara," kata Hariyono.

Hariyono mengatakan BPIP sejak awal memposisikan Pancasila sebagai dasar negara. Tidak ada sama sekali di BPIP yang berpandangan atau berniat menggeser pancasila dari dasar negara menjadi pilar negara.

"Pak Presiden sudah konkret itu, sehingga BPIP tidak memposisikan pancasila sebagai pilar, itu jelas. Bahwa Pancasila adalah dasar negara, filosofi bangsa, yang sedang kita perjuangkan bersama-sama," tegasnya.

Hariyono juga menegaskan, selama ini BPIP juga sudah bekerja sesuai dengan perpres yang berlaku. Bahkan BPIP saat ini sedang berkoordinasi dengan Kemendikbud dan Kemenristekdikti soal pendidikan Pancasila.

"Sudah ada kan (kerjanya) sesuai dengan yang di perpres itu. Cuma ini kan kita sudah hampir dekade ini, pengaruh soal Pancasila kan hilang dari ruang publik. Kita harus menata ulang kembali, bagaimana materi pelajaran mulai dari PAUD sampai perguruan tinggi kami bahas bersama. Kami tentunya juga mesti melibatkan banyak pihak, terutama kalangan teman-teman dari Kemendikbud dan Kemenristekdikti. Ini sedang dikerjakan, jadi bagaimana pelajaran Pancasila mulai PAUD sampai perguruan tinggi itu dijalankan," ujarnya.

Sebelumnya, Habib Rizieq lewat video dari Mekah yang disiarkan langsung dari akun YouTube Front TV, Sabtu (24/8) menyebut BPIP tak paham hakikat dan esensi Pancasila. Ucapannya itu dia sampaikan dalam sambutan Milad ke-21 FPI yang diadakan di Stadion Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara.

"Lebih parahnya lagi, rezim yang tidak paham hakikat Pancasila ini telah membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang disingkat BPIP. Dengan anggota yang juga tidak paham esensi Pancasila, tapi digaji lebih dari Rp 100 juta rupiah per bulan tiap anggotanya hanya untuk menonton dagelan pengkhianatan pergeseran Pancasila dari dasar negara menjadi pilar negara," kata Habib Rizieq.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita