GELORA.CO - Beredar surat kaleng yang mengatasnamakan sebagai Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK). Dalam surat itu tertulis kritikan kepada Koalisi Masyarakat Sipil yang akan menggelar aksi Cicak Vs Buaya 4.0 bersama WP KPK.
Salah satu oknum Wadah Pegawai melakukan pertemuan sehari sebelum rencana aksi demo bertajuk 'Cicak Vs Buaya 4.0," tulis surat yang beredar di kalangan wartawan, Jumat (30/8).
Dalam surat itu juga tertera klarifikasi kasus dugaan pelanggaran etik berat Irjen Firly saat menjabat Deputi Penindakan KPK. Surat terbuka itu menyebut ada upaya penjegalan terhadap Irjen Firly sebagai Capim KPK.
"Saat Firly Bahuri menjabat sebagai Deputi Penindakan, terdapat beberapa kasus dalam tahap penyelidikan yang dipaksakan naik ke tahap penyidikan. Namun Firly berpendapat beda, bahwa kasus tersebut belum terdapat cukup bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan. Hal inilah yang dianggap mereka sebagai perbuatan menghalang-halangi penyidikan," bunyi surat itu lagi.
Di akhir tulisan, surat kaleng tersebut menegaskan pernyataan Wadah Pegawai KPK tak merepresentasikan pegawai KPK secara keseluruhan.
Hingga surat ini beredar, Kantor Berita Politik RMOL masih mencoba mengonfirmasi Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap untuk mengklarifikasi surat terbuka tersebut. (Rmol)