GELORA.CO - Pemprov DKI Jakarta melaksanakan upacara bendera HUT ke-74 RI di Pulau D Pantai Maju reklamasi. Pada awal upacara, terjadi kesalahan penyebutan usia HUT RI oleh komandan upacara.
Pantauan detikcom, upacara dimulai pada pukul 07.30 WIB, Sabtu (17/8/2019). Upacara dipimpin langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan komandan upacara Kepala Bidang Penyidik PNS (Kabid PPNS) Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono.
Sebelum pengibaran bendera dilakukan, Eko menyampaikan laporan kepada Anies selaku inspektur upacara bahwa upacara siap dimulai. Namun, terjadi kesalahan dalam penyebutan usia kemerdekaan RI yang semestinya 74 tahun menjadi 73.
"Upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke-73," ujar Eko.
Kesalahan ini langsung dikoreksi Anies, dengan memperbaiki angka.
"Tujuh puluh empat," ujar Anies.
Eko pun mengoreksi laporannya dengan mengulang angka kemerdekaan. Upacara kembali dilanjutkan setelah laporan diselesaikan oleh Eko.
Upacara peringatan HUT RI di Pulau D reklamasi ini diikuti PNS di lingkungan Pemprov DKI. Para PNS itu kompak berpakaian seragam Korpri. Selain PNS, tampak siswa SMP, Linmas, hingga PPSU.[dtk]