GELORA.CO - Pemerintah menganggarkan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang agak berbeda di 2020. Biasanya PMN diberikan kepada BUMN untuk ekspansi dan mendorong program pemerintah.
Kali ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam RAPBN 2020 dan Nota Keuangannya menganggarkan Rp 1 triliun, untuk menekan defisit transaksi berjalan (CAD/Current Account Deficit).
"Permasalahan struktural CAD ini terutama dipengaruhi faktor fundamental bahwa kinerja impor nasional masih lebih tinggi dibandingkan kinerja ekspor nasional baik pada sektor barang maupun jasa."
"Kenaikan defisit neraca transaksi berjalan pada triwulan II tahun 2019 terutama dipengaruhi oleh peningkatan impor migas terkait hari raya dan liburan sekolah, serta penurunan kinerja ekspor nonmigas sejalan dengan perlambatan ekonomi dunia dan penurunan harga komoditas ekspor Indonesia."
"Selain itu, faktor lain penyebabnya adalah perilaku musiman pembayaran bunga utang luar negeri baik pemerintah maupun sektor swasta dan repatriasi dividen, penurunan harga komoditas global dan tren pelemahan perdagangan global dan perlambatan ekonomi dunia," demikian bunyi RAPBN 2020 beserta Nota Keuangannya tersebut seperti dikutip Senin (19/8/2019).
Dari sisi kebijakan, pemerintah ingin sebuah terobosan bisa dilakukan. Adalah melalui kebijakan merger dan akuisisi (M&A) pada perusahaan-perusahaan minyak luar negeri baik lokal maupun multinasional.
Pada prinsipnya, strategi M&A bisa dilakukan melalui dua model.
Pertama, dengan mengakuisisi secara mayoritas pada perusahaan multinasional yang sehat dan kemudian menjadi pemegang saham pengendali pada perusahaan tersebut sehingga Indonesia mempunyai wakil dalam struktur pengurus dan bisa ikut mengendalikan kebijakan perusahaan.
Kedua, strategi M&A dengan mengakuisisi perusahaan minyak yang secara finansial kurang sehat, namun memiliki cadangan minyak tinggi.
"Perusahaan ini bisa diakuisisi dengan harga murah dan tidak membebani APBN, yang kemudian disehatkan melalui kebijakan korporasi tertentu. Terobosan kebijakan di atas diharapkan dapat mendukung peningkatan produksi migas sekaligus menekan angka impor BBM yang bermuara pada penciptaan surplus transaksi berjalan secara bertahap."
Untuk strategi investasi dan model bisnisnya, ada beberapa opsi kebijakan yang saat ini tengah dilakukan kajian oleh Pemerintah di antaranya:
(1) memberikan penugasan baru kepada PT Pertamina (Persero) untuk mengakuisisi perusahaan-perusahaan minyak di luar negeri;
(2) memberikan penugasan tambahan kepada LPEI melalui Program NIA-nya untuk melakukan akuisisi perusahaan-perusahaan minyak di luar negeri;
(3) membentuk special mission vehicles (SMV) baru dengan penugasan khusus secara professional untuk mengakuisisi perusahaan-perusahaan minyak di luar negeri; dan
(4) membentuk BLU baru dengan penugasan khusus untuk pengelolaan dana dalam rangka mendukung pelaksanaan akuisisi perusahaan-perusahaan minyak di luar negeri. [cb]