GELORA.CO - Gelombang ribuan massa yang memprotes tindakan rasisme oknum aparat di Surabaya terjadi di Manokwari Papua. Tak hanya itu, gelombang kemarahan warga terjadi di Jayapura dan Kota Sorong. Warga memblokade jalanana kota, bahkan pembakaran gedung pemerintah dan sejumlah pertokoan tak bisa dihindarkan.
Pemicunya warga Papua melihat video yang viral proses pengepungan asrama mahasiswa asal Papua. Dari video yang viral itu diketahui, ada lontaran alimat dari oknum aparat yang bernada rasis dengan menyebut mahasiswa Papua dengan menggunakan kata binatang.
Merespons insiden tersebut, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Abdul Manan meminta pemerintah menindak oknum aparat dan ormas yang diduga menyatakan kalimat bernada rasisme.
Manan menjelaskan, Undang Undang telah mengatur bahwa rasisme merupakan tindakan pidana. Untuk itu pihak kepolisian harus menegakkan hukum seadil-adilnya.
"Proses hukum terhadap organisasi massa, TNI atau Polri, yang bersikap rasis karena itu merupakan pidana menurut Undang Undang 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis," jelas Manan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/8).
AJI juga meminta aparat keamanan menghormati setiap aspirasi yang disampaikan warga Papua. Yang terpenting, kata Manan penyampaikan aspirasi disampaikan secara damai dan memenuhi ketentuan hukum serta dilindungi oleh konstitusi negara kita.(rmol)